Minggu, 20 Desember 2009

hmmmmm .... BT jenuh bosan alnya uang habis nihhhh
mau beli ini itu jadi susah sulit.... sementara jadi impian dulu aja dehhhh
rencana pengen beli handphone BB 8320 tapi ga di izinin ma mvick mau beli Laptop juga sama katanya suruh di tabung ajah.... mmmm keselllll
akhirnya pengen nokia E63 tapi hufhhh payah ... duitnya habis ... cuyyyy

but aku percaya "innalaha ma'ashoobiriin" Allah bersama orang-orang yng sabar....
amiiin... nanti juga ada balasan untuk orang yang sabar....
mmmm.... ^_^

MERAYAKAN HARI IBU......


Apa hukumnya merayakan hari ibu?

Sesungguhnya setiap hari raya yang menyelisihi hari raya syar’I adalah bid’ahsemua, tidak dikenal di masa salafus salikh, bahkan bias jadi hari raya itu berasal dari non muslim / orang-orang kafir yang di dalamnya terdapat kebid’ahan dan tasyabuh menyerupai (ran-orang kafir) musuh-musuh ALLAH SWT hari raya syar’I yang dikenal umat islam adalah iedul fitri, iedul adha dan ied dalam sepekan yaitu hari jum’at.

Di dalam islam tidak ada hari raya kecuali hanya tiga, semua perayaan yang ada selain yang tiga ini adalah tertolak dan batil menurut syari’at ALLAH SWT berdasarkan sabda rasul : “barang siapa yang mengada-ngadakan hal baru dalam urusanku ini (islam) yang bersumber darinya, maka ia akan tertolak.” Yaitu tertolak amalan-amalannya dan tidak diterima di sisi ALLAH SWT.

Dan dalam riwayat lain: “barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang bukan dari urusanku (islam) adalah terolak.” Bila hal itu di jelaskan, maka perayaan hari ibu tidak di perbolehkan. Tidak boleh mengadakan symbol-simbol perayaan. Seperti; kegembiraan, kebahagiaan, penyerahan hadiah, dan lain sebagainya seorang muslim wajib memuliakan agamanya, dan bangga dengannya, dan hendaknyamembatasi diri dengan ketentuan ALLAH SWT dan Rosul-nya dalam dien yang lurus ini, yang telah di ridhoi oleh ALLAH SWT untuk hamba-nya, tidak tambah maupun di kurangi.

Seorang muslim seharusnya tidak ikut-ikutan, mengikuti setiap bunyi burung gagak, tetapi haruslah membentuk kepribadian-nya yang sesuai dengan ketentuan syari’at ALLAH, sehingga tidak menjadi ikut-ikutan, bukan sekedar menjadi pengikut, dan juga menjadi contoh, bukan yang mencontoh!!!!, karna syaria’at ALLAH SWT (ALHAMDULILLAH) adalah sempurna dilihat dari sisi manapun, sebagaimana firman ALLAH SWT; “pada hari ini telah ku sempurnakan untuk kamu agama mu, dan telah ku cukupkan kepadamu ni’matku, dan telah ku ridhoi islam itu menjadi agama bagimu” (Q>S> Al maaidah:3)

Haknya seorang ibu adalah lebih besar dari pada sekedar di sambut sehari dalam setahun, bahkan seorang ibu mempunyai hak yang harus di lakukaan oleh anaknya yaitu memelihara dan memperhatikannya serta mentaatinya dalam hal-hal yang tidak maksiat kepada ALLAH SWT di setiap waktu dan tempat

REF: majmu’ fatwa (syaikh Muhammad bin shalih Al “ustaimin) Bab aqidah, hal 186-187